Breaking News : Komplotan Rampok Warung di Benakat Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Breaking News : Komplotan Rampok Warung di Benakat Diringkus Tim Trabazz Polsek Gunung Megang

Muara Enim, Keizalinnews.online – Dua dari tiga komplotan perampok warung di wilayah Kecamatan Benakat, Kabupaten Muara Enim beberapa waktu lalu, diringkus Tim Trabazz Unit Reskrim Polsek Gunung Megang.

Kabar ini mencuat setelah Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, S.H., S.I.K., M.Si., merilis pengungkapan kasus Pencurian dengan Kekerasan di wilayah hukum Polres Muara Enim yang disiarkan langsung oleh Kasi Humas Polres Muara Enim, AKP RTM Situmorang melalui keterangan tertulis. Senin, (17/02/2025).

Dikabarkan, peristiwa ini telah dilaporkan korban ke SPKT Polsek Gunung Megang sejak akhir bulan Januari lalu.

Menurut Kapolsek Gunung Megang, AKP Aisen Hower, S.H., kejadian tersebut dialami korban bernama A. Fitri warga Dusun II, Desa Hidup Baru, Kecamatan Benakakat, Kabupaten Muara Enim.

” Kejadianya Kamis, (30/01/2025), Pukul 18.30 WIB, di rumah korban A. Fitri,” terangnya dalam keterangan tertulis.

Saat kejadian, korban tengah mencuci pakaian di kamar mandi rumahnya, kemudian mendengar suara mencurigakan dari arah pintu jendela. Karena penasaran, korban mengecek suara tersebut dan dikejutkan dengan kehadiran tiga sosok pria mengenakan masker berada di dalam warung rumahnya.

“Dua orang di dalam warung, sementara satu orang langsung menodongkan Senjata Api (Senpi) ke arah korban,” sambungnya.

Pelaku sempat mengancam korban agar tidak berteriak, kemudian menanyakan dimana harta benda korban disimpan. “Dimana harta kau?,” tiru korban mengulang ancaman pelaku saat kejadian, ungkap Aisen.

Korban yang ketakutan mengatakan kepada para pelaku, dia tidak memiliki harta, para pelaku terus mendesak korban untuk menunjukkan tempat penyimpanan barang berharga miliknya. Saat situasi semakin mencekam, korban mencari cara untuk menyelamatkan diri dengan bergegas masuk ke dalam kamar yang kemudian langsung mengunci pintu kamar, saat salah satu pelaku berjalan menuju ke arah dapur mencari sesuatu.

Korban berusaha meneriaki pelaku, dengan mengatakan bahwa mertuanya akan segera pulang. Para pelaku bergegas kabur melalui pintu jendela dapur setelah mendengar teriakan korban tersebut.

Korban pun langsung keluar kamar meminta pertolongan warga sekitar, kemudian langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Gunung Megang. Dihadapan polisi, korban mengaku telah kehilangan beberapa barang berharga miliknya.

“Satu unit Hp merek Realme 6 Pro warna biru, uang tunai sejumlah Rp.2.000.000.,- (dua juta rupiah), dan beberapa slop rokok berbagai merek dengan kerugian ditaksir mencapai Rp.10.000.000.,- (sepuluh juta rupiah),” ungkapnya.

Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Gunung Megang, IPDA Roberten Nurasidi, S.E., Tim Trabazz berhasil mengumpulkan informasi identitas dan keberadaan para pelaku.

Saat penangkapan polisi sempat mendapatkan aksi perlawanan dari kedua pelaku, keduanya baru berhasil di lumpuhkan setelah dilakukan tindakan tegas terukur oleh polisi.

Barang Bukti Senjata Api Rakitan yang diamankan polisi dari tangan para pelaku. (Dokumentasi : keizalinnews.online)


Pelaku berinisial D (40) seorang residivis, dan J (22). Kedua pelaku terkonfirmasi tertangkap di Jalan Benakat – Servo. Jumat, (07/02/2025). Sementara satu orang pelaku lainnya masih buron.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa, satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, satu bilah pisau, satu butir peluru panjang, satu buah linggis, dua buah kunci (T), dan satu unit Hp merek Realme 6 Pro milik korban.

“Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan (Curas), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 9 tahun,” pungkasnya.

Polsek Gunung Megang imbau masyarakat waspada aksi kriminalitas, warga diminta segera melapor ke Kepolisian terdekat apabila melihat aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan tindakan kriminalitas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *