PALI – Tim UKL II Polsek Penukal Utara menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat malam, 21 Februari 2025.
Razia terpadu ini bertujuan untuk menekan angka penyakit masyarakat (pekat), kejahatan jalanan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polsek Penukal Utara.
Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Mako Polsek Penukal Utara pada pukul 20.00 WIB, dipimpin langsung oleh Kapolsek Penukal Utara, IPDA Budi Anhar, S.H., M.Si., dan diikuti oleh delapan personel yang bertugas dalam operasi ini.
Dalam razia yang digelar di depan Mako Polsek Penukal Utara, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas.
Beberapa pengendara ditemukan tidak membawa surat kendaraan dan tidak memakai helm, yang berisiko terhadap keselamatan mereka sendiri.
Selain itu, petugas juga menemukan banyak remaja yang nongkrong di pinggir jalan sambil bermain ponsel hingga larut malam.
Menyikapi hal ini, Tim UKL II memberikan himbauan tegas agar mereka segera pulang untuk menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
Tim UKL II juga menyoroti potensi meningkatnya praktik judi online di kalangan anak muda.
Para remaja yang ditemui di lokasi nongkrong diberi peringatan agar tidak terlibat dalam aktivitas tersebut serta menghindari kebiasaan pulang larut malam yang dapat meningkatkan risiko menjadi sasaran pelaku kriminal.
Kapolsek Penukal Utara menegaskan bahwa KRYD ini akan terus dilakukan secara berkala guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Ia juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keamanan lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan wilayah ini dengan menggelar razia rutin. Kami juga berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berkendara serta menghindari aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” ujar IPDA Budi Anhar.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan situasi keamanan di wilayah Penukal Utara semakin kondusif, serta masyarakat dapat lebih waspada terhadap potensi ancaman kejahatan.