PALI – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di malam akhir pekan, Polsek Tanah Abang menggelar kegiatan SOC (Strong Operation Control) atau razia terpadu pada Sabtu (22/02/2025) mulai pukul 20.20 WIB hingga selesai.
Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak kejahatan seperti curas, curat, curanmor, premanisme, narkoba, miras, serta kepemilikan senjata tajam dan senjata api ilegal.
Sebelum pelaksanaan razia, personel Polsek Tanah Abang lebih dulu melaksanakan apel malam yang dipimpin oleh PS. Ka. SPK “C” Polsek Tanah Abang di depan Mako Polsek Tanah Abang.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, turut hadir dalam giat tersebut bersama sejumlah personel, di antaranya AIPTU Syafril (Ka. SPK “C”), AIPTU Muslim Ansori (Kanit Samapta), AIPDA Dedi Dahlin, BRIPKA Erian Martodi, BRIPKA Beni Arsal, dan BRIPDA Risky, L.
Kapolsek Tanah Abang, IPTU Arzuan, SH, menyampaikan Selama pelaksanaan razia, petugas menemukan beberapa pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang tidak membawa surat-surat kendaraan lengkap.
Sebagai bentuk penegakan disiplin, petugas memberikan sanksi berupa teguran kepada para pelanggar.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga ketertiban, terutama pada malam Minggu yang sering kali rawan dengan aksi kejahatan jalanan,”pungkasnya.