Keizalinnews.Online|Takengon-: Kodim 0106/Aceh Tengah, menerima kunjungan dari Tim Kejaksaan Tinggi Aceh bertempat di Aula Makodim 0106/Aceh Tengah Desa Bale Atu Kec. Lut Tawar Kab. Aceh Tengah.Selasa (25/02/25).
Dalam sambutan Dandim 0106/Aceh Tengah diwakili oleh Kasdim 0106/Aceh Tengah Mayor Czi Eko Amin Tohari, mengatakan mengucapkan selamat datang kepada Asisten Pidana Militer Kejati Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H, CIQnR di Kodim 0106/Aceh Tengah dan Tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah hadir juga di kodim 0106/Ateng.
Oleh karena itu, pada kesempatan ini, kami siap menerima sosialisasi dan koordinasi teknis terkait dengan perkara yang berpotensi koneksitas, sebagai upaya satuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman, khususnya terkait perkara yang dilakukan oleh TNI bersama sama dengan sipil,” terangnya.
Kami mohon bimbingan dan arahan dari Asisten Pidana Militer Kejati Aceh terkait dengan Unit Kerja Bidang Pidana Militer sehingga memberikan pengetahuan baru bagi kami dan dapat kami sampaikan ke Jajaran Kodim 0106 /Ateng ” Tutupnya”.
Asisten Pidana Militer Kejati Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H, CIQnR, Kami beserta rombongan mengucapkan terima kasih atas sambutan dan waktunya yang diberikan oleh rekan-rekan dari Kodim 0106/Aceh Tengah.
Kehadiran kita ini merupakan Organisasi Baru yang ada di Kejaksaan, terkait dengan perkara tindak pidana Prajurit bersama Orang Sipil yaitu penanganan perkara Koneksitas. Perkara Koneksitas adalah tindak pidana yang melibatkan pelaku dari lingkungan Peradilan Umum dan Peradilan Militer. Perkara ini ditangani oleh Bidang Tindak Pidana Militer Kejaksaan.
Dimana dibentuknya struktur baru Bidang Pidana Militer di lingkungan Kejaksaan Agung RI yang mempunyai tugas dan wewenang di bidang penindakan, penuntutan dan upaya hukum serta eksekusi, dengan dilantiknya Asisten Bidang Pidana Militer di Kejaksaan Tinggi Aceh
“Keberadaan struktur baru ini tidak mengurangi kewenangan penyidik di satuan masing – masing, akan tetapi kewenangannya tersebut bersifat mengkoordinasikan antara fungsi kejaksaan dengan fungsi oditural Militer termasuk penyidikan perkara pidana yang melibatkan oknum anggota TNI,” terangnya.
Dalam kegiatan tersebut tampak hadir Asisten Pidana Militer Kejati Aceh Kolonel Laut (H) Joko Sutikno, S.H., M.H, CIQnR, Kasi Penindakan pada Aspidmil Kejati Aceh Yuni Hariaman, S.H., M.H, Kasi Penuntutan pada Aspidmil Kejati Aceh Muhammad Haikal, S.H, Kasdim 0106/Aceh Tengah Mayor Czi Eko Amin Tohari, Kepala Kejaksaan Negeri Takengon, Andi Hendrajaya, SH, MH, Kasi intel Kejari Aceh tengah dan Para Perwira Kodim 0106/Aceh Tengah.”-M,s