Keizalinnews online Banda Aceh Nanggroe Aceh Darussalam NAD – Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh Lakukan Investigasi Atas Rendahnya Penerimaan Pajak Dari Sektor Perkebunan Sawit Tahun 2024 Ketua Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh (OPKA), Nasruddin mendukung penuh kebijakan Gubernur Aceh untuk mengukur ulang seluruh HGU yang beropersi di Aceh hari ini 26 Februari 2025
karena dinilai selama ini keberadaan HGU kurang memberi manfaat kepada masyrakat aceh secara luas Bahkan ada beberapa perusahaan HGU yang beroprasi di Aceh menimbulkan konflik dengan
masyarakat setempat, bahkan sampai terjadi kekerasaan ini tidak bisa di biarkan berlarut – larut tanpa ada solusi jangka panjang dan sangat merugikan semua pihak. Kalua ditinjau dari Penerimaan pajak pada sektor perkebunan kelapa sawit dan industri minyak mentah kelapa sawit (crude palm oil/CPO) per 31 Mei 2024 sekitar Rp 207 miliar. Angka ini menurun dibandingkan penerimaan per 31 Mei 2023 yang mencapai Rp 275 miliar.ini perlu di lakukan peninjauan ulang kenapa hal ini bisa terjadi
Sebaigai Tim Optimalisasi Perkebunan dan Kehutanan Aceh dalam waktu dekat ini akan menurunkan tim keseluruh aceh untuk melakukan pendataan produksi CPO, Kernel,Miko dan Cangkang di masingmasing PKS data tersebut nantinya akan kami sampaikan kepada DPRA maupun kepada Gubernur Aceh sebagai masukan dan bahan pertimbangan bagi pemerintah aceh kedepan.
Mengingat selama ini limbah sawit dari PKS seperti , Miko, Kernel dan Cangkang Sawit dibawa keluar sehingga pajak eksport yang menerima justru Sumatra Utara ini sangat merugikan bagi Aceh secara keseluruhan, ini perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah aceh Nasruddin juga meminta kepada perusahaan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) agar mengirim semua produk turunan kelapa sawit melalui pelabuhan di aceh sehingga penerimaan pajak di aceh meningkat, selain itu juga dapat membuka lapangan pekerjaaan bagi masyarakat secara umum sehingga angka kemiskinan menurun di masa yang akan datang Tim ini tidak hanya bekerja di sektor perkebunan juga akan bekerja di sektor kehutanan sesuai dengan komitmen Bapak Gubernur Aceh untuk penataan kembali hutan dan perkebunan, maka Tim ini akan melakukan surve Kawasan hutan mengingat di aceh memilikikawasan hutan yang begitu luas termasuk hutan lindung sekitar 1,7 juta hektar dan hutan produksi 710 ribu hektar ini merupakan salah satu potensi hutan yang harus di jaga. Data yang kami terima dari berbagai sumber bahwa saat ini aceh kehilangan ribuan hektar tutupan hutan akibat pembukaan lahan maupun perambahan hutan secara illegal.
padahal Pemerintah Aceh setiap tahun telah mengangarkan anggaran puluhan milyaran untuk menjaga kelestarian hutan di Aceh,Pada tahun 2023 Aceh kehilangan tutupan hutan mencapai 8.006, rinciannya di Kawasan Ekosisten Louser (KEL) seluas 4.854 Hektar dan sisanya 4.052 Hektar di luar Kawasan Kel ini menandakan bahwa dana yang di kucurkan oleh pemerintah aceh terkesan sia-sia alias tidak ada hasil. Lebih lanjut Nasruddin mengatakan di level Pemerintah Pusat Bapak Presiden Prabawo Subianto telah memgeluarkan Peraraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Penertiban Hutan dan telah ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Agung dengan membentuk Pokja Satgas Penertiban Kawasan Hutan di Seluruh Indonesia, oleh karenanya Tim kami juga nanti akan berkoordinasi dengan Kordinator Pokja pada Kejasaan Tinggi AcehUntuk di ketahui tim ini berjumlah 3 orang di Ketuai oleh Nasruddin, Sekretaris Cut Farah dan Kordinator Investigasi Iskandar Dewantara. Tim ini dibentuk dalam rangka mewujudkan dan memperkuat kinerja Pemerintah Aceh yang lebih baik efektif dan efisien khususnya di dibidang perkebunan dan kehutanan dimasa yang akan datang.(*)