PALI – Dalam upaya memberikan pelayanan optimal bagi para tahanan yang masih menjalani proses hukum, Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) terus meningkatkan pengawasan. IPDA A. Wadi Harpa, S.H., M.H., selaku Perwira Pengawas (Pawas), memimpin langsung pemeriksaan terhadap para tahanan usai apel pagi rutin pada Sabtu (8/3/2025) sekitar pukul 08.15 WIB.
Pemeriksaan ini diikuti oleh sejumlah personel yang tergabung dalam Surat Perintah (Sprint) pengamanan tahanan. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa jumlah tahanan di Polres PALI saat ini mencapai 41 orang, terdiri dari 39 laki-laki, 1 perempuan, dan 1 anak-anak. Seluruh tahanan dalam kondisi sehat dan mendapatkan pelayanan sesuai prosedur yang berlaku.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan para tahanan dengan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan dalam penegakan hukum.
“Kami selalu menekankan kepada seluruh jajaran agar memperlakukan para tahanan secara humanis sesuai dengan standar operasional prosedur. Keamanan dan kesehatan mereka juga menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Sementara itu, IPDA Wadi Harpa menambahkan bahwa pemeriksaan rutin ini merupakan bentuk pengawasan internal guna memastikan tidak ada pelanggaran hak asasi terhadap para tahanan.
“Kami secara berkala melakukan pengecekan untuk memastikan fasilitas dan perlakuan terhadap para tahanan telah sesuai dengan standar yang berlaku,” jelasnya.
Melalui langkah ini, Polres PALI menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta memastikan setiap tahanan mendapatkan perlakuan yang layak sesuai hukum yang berlaku.
Editor Jiemie