PALI, – 8 Maret 2025 – Dalam rangka memastikan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polsek Talang Ubi, Polres PALI, menggelar Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, 8 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, mengantisipasi kejahatan jalanan, serta menegakkan disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Kegiatan ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) AIPTU Mujito, SH, dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi. Apel KRYD berlangsung di Mapolsek Talang Ubi, Kelurahan Handayani Mulya, pukul 21.30 WIB.
PENEGAKAN HUKUM DAN PATROLI PREVENTIF
Dalam pelaksanaan KRYD, petugas melakukan berbagai tindakan kepolisian, antara lain:
✅ Pemeriksaan kendaraan dan pengendara untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta kelengkapan surat-surat kendaraan.
✅ Edukasi dan himbauan kepada masyarakat agar segera kembali ke rumah jika tidak memiliki kepentingan mendesak guna menghindari potensi menjadi korban kejahatan.
✅ Pencegahan pelanggaran lalu lintas, seperti menegur pengendara yang menggunakan knalpot brong dan tidak mematuhi aturan berkendara.
✅ Patroli ke titik-titik strategis dan rawan kejahatan, termasuk Bank BRI, Bank BSI, Alfamart Handayani Mulya, hingga perbatasan Desa Talang Bulang (Kabupaten PALI) dan Desa Teluk Lubuk (Kabupaten Muara Enim).
Meski operasi berlangsung kondusif, petugas masih menemukan sejumlah pelanggaran, seperti pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan kurangnya kesadaran akan keselamatan berlalu lintas.
KAPOLSEK TALANG UBI: PENEGAKAN HUKUM TIDAK SEKADAR REPRESIF, TAPI JUGA EDUKATIF
Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, SH, MH, M.Si., menegaskan bahwa pelaksanaan KRYD bukan hanya bertujuan untuk melakukan tindakan represif, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.
> “Polri hadir bukan sekadar untuk menindak, tetapi juga untuk membangun kesadaran hukum di masyarakat. Melalui KRYD ini, kami berupaya memberikan pemahaman bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama. Dengan kepatuhan terhadap aturan dan kerja sama antara kepolisian dan masyarakat, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.”ucapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menyatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan,khususnya didaerah-daerah yang berpotensi menjadi titik rawan kejahatan.
Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menekankan bahwa KRYD adalah bagian dari strategi kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat secara preventif.
> “Keamanan bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab bersama. Melalui KRYD ini, kami ingin membangun kesadaran kolektif bahwa kepatuhan terhadap hukum merupakan elemen fundamental dalam menciptakan lingkungan yang aman. Kami akan terus melakukan operasi ini secara konsisten guna meminimalisir potensi gangguan Kamtibmas di Kabupaten PALI.”ucapnya.
Kapolres PALI juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kontribusi dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
OPERASI BERJALAN LANCAR, POLSEK TALANG UBI AKAN TINGKATKAN INTENSITAS PENGAWASAN
Kegiatan KRYD berakhir pada pukul 22.45 WIB dengan situasi yang aman dan kondusif. Setelah operasi, Polsek Talang Ubi melaksanakan apel konsolidasi guna mengevaluasi jalannya kegiatan serta menyusun langkah-langkah strategis dalam meningkatkan efektivitas operasi mendatang.
Kapolsek Talang Ubi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian.
Polsek Talang Ubi berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan razia guna menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga Kabupaten PALI.