Keizalinnews.online/Kabupaten OKI – Beberapa massa yang tergabung dalam gerakan tolak korupsi ( galaksi) dan Caca Sumsel, melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir dan Pemda OKI terkait indikasi Penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah Pada Indikasi dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme pada ULP serta BPKAD dan juga salah satu mantan camat pedamaran yang berinisial (LM) di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).” Hal tersebut di sampaikan oleh Dasri Nh Ketua Umum Galaksi yang di dampingi Reza mao sebagai Ketua umum Caca Sumsel kepada awak media usai melakukan aksi damai di kantor Bupati Ogan Komering Ilir, pada senin (10/03/2025)
Dalam aksi unjuk rasa.” Dasri mengatakan berdasarkan laporan dari masyarakat dan hasil Investigasi Gerakan Tolak Korupsi Sumatera Selatan juga Caca Sumsel menyampaikan bahwa.” Kami telah menemukan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang mengarah pada indikasi dugaan tindak pidana korupsi kolusi dan nepotisme Pada ULP dan BPKAD, dan Mantan oknum camat pedamaran yang berinisial (LM) di Kabupaten OKI.
“Sehubungan dengan hal tersebut,”kami memandang bahwa perlu untuk melaporkan Kegiatan tersebut diatas Ke Aparat Penegak Hukum Guna ditindak Lanjuti dan diproses sesuai dengan ketentuan Hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia berdasarkan Undang-undang Republik Indonesia No. 39 tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia UU No 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum, Undang-Undang Republic Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan Korupsi. Ujarnya
“Adapun Poin Kegiatan yang diduga terindikasi penyalah gunaan wewenang dan jabatan juga terindikasi dugaan KKN di BPKAD Ogan Komering Ilir (OKI).
Dalam hal ini ada beberapa dugaan yaitu.” Dana dialihkan Oleh Mantan Kabid Perben BPKAD OKI, Dana DBH (Dana Bagi Hasil) Sawit + 20 Milyar, Dana Alokasi Umum (Dau) Rp 40.Milyar, Dana Alokasi Khusus (Dak) Rp 48 Milyar, Dana Insentif Fiscal Rp 6 Milyar
1. Diduga dana tersebut dialihkan untuk membayar hutang APBD yang jelas-jelas beda peruntukannya dan mantan kabid perben BPKAD OKI (R) Mencairkan SP 2d kepada pihak ketiga diduga dengan meminta imbalan sebesar 1-3 % kepada pihak ketiga agar pencairan dananya Keluar atau bisa di cairkan
2. Diduga proses pencairan dan peralihan dana yang dilakukan mantan kabid perben (R) diketahui dan disetujui oleh PJ Bupati (Ar).” Sehingga proses tersebut dapat terlaksana dengan mulus dan lancar
3 Diduga mantan camat pedamaran yang Hari ini Menjabat Kepala BPBD (LM) Terlibat dugaan penyimpangan dalam program revitalisasi perkebunan kelapa sawit untuk kemitraan, yang disinyalir melibatkan praktek jual beli lahan pada tahun 2010 silam.
“Adapun proses permasalahan ini sedang dilakukan pendalaman oleh pihak kejaksaan negeri Ogan gan Komering ilir (OKI), yang pada waktu itu telah banyak memanggil puluhan saksi termasuk (LM).” Nama berinisial (LM) ini tercantum dalam surat keputusan Bupati Nomor 7/Kep/D Perke/2010 06 Januari 2010 yang menetapkan calon petani dalam program revitalisasi perkebunan kelapa sawit dengan pola kemitraan anatara koprasi cinta gading desa cinta jaya dan PT gading cempaka graha dikecamatan Pedamaran OKI.
Menyikapi Hal tersebut,maka kami yang tergabung dalam gerakan tolak korupsi dan Caca Sumsel akan melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
1. Mendesak Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir agar segera membentuk tim khusus lapangan dan turun ke Kabupaten Oki, untuk memeriksa mantan Kabid perben BPKAD Ogan Komering Ilir (R), serta mengusut tuntas terkait penyalahgunaan wewenang dan jabatan pengalihan anggaran yang dimaksud diatas dengan motif dugaan meminta Imbalan sebesar satu hingga tiga persen kepada pihak ke tiga agar Pencairan dananya dicairkan.
2. Meminta kepada Bupati OKI, agar segera mengevaluasi kepala ULP dan pimpinan BPKAD, mantan kabid oerben (R) yang mana hari ini menjabat OPD lain, juga mantan PJ Bupati OKI (A) yang menjabat sekda OKI, serta mantan camat Pedamaran (LM) yang menjabat kepala BPBD OKI, untuk dicopot dan diganti Jika perlu dipecat dari Jabatan nya dinon aktifkan, karena diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dan Jabatan (Abuse Of Power)
3. Mendesak kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, agar turun ke Kantor ULP OKI untuk memeriksa seluruh proses dalam pelelangan tander kegiatan pada tahun 2023 dan 2024, yang diduga terindikasi dalam dugaan korupsi juga penyalahgunaan wewenang maupun jabatan pada ULP OKI
4. Mendesak kepada Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, setelah melakukan pemeriksaan terhadap (LM), mantan camat Pedamaran, jika terbukti B/bersalah dalam kasus jual beli plasma agar segera dijadikan tersangka.
5. Mendesak Kepada kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir, untuk memeriksa mantan PJ Bupati Ogan Komering Ilir (A), untuk dipanggil dan diperiksa juga dimintai Keterangan terkait dugaan Abus Of Power pengalihan anggaran yang dilakukan mantan kabid perben BPKAD OKI.
6. Periksa harta kekayaan mantan kabid perben BPKAD Ogan Komering ilir (R), Mantan PJ Bupati OKI (A), Kepala BPBD (LM), Kepala ULP OKI
7. Tegakkan supremasi hukum tangkap dan adili koruptor
” Di tempat yang sama, Reza mao ketua Caca Sumsel menyampaikan.” Kami juga meminta Bupati OKI untuk mengevaluasi pejabat yang Korup yang hanya mementingkan kepentingan pribadi untuk menjaga marwah kabupaten OKI kita cintai.” Dan kami berharap agar laporan ini segera di tindaklanjuti oleh Bupati dan Kejari OKI.
Setelah massa galaksi dan caca Sumsel menyampaikan tuntutannya.” Wakil Bupati Ogan Komering Ilir (OKI), Suprianto mengatakan ini akan menjadi atensi kami, sesuai dengan hukum silahkan di lanjutkan, kami terbuka, apa yang menjadi tuntutan silakan laporkan. Pungkasnya ( Denny )