Polres PALI Perketat Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok di Ramadan 1446 H.

Polres PALI Perketat Pengawasan Harga dan Stok Bahan Pokok di Ramadan 1446 H.

PALI – Di bulan suci Ramadan 1446 Hijriah, Menjelang Hari Raya Idul fitri, Polres PALI melalui Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim meningkatkan pemantauan terhadap harga dan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting). Langkah ini dilakukan untuk memastikan distribusi berjalan lancar, mencegah kelangkaan, serta mengantisipasi praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pengawasan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga dan melindungi masyarakat dari potensi spekulasi pasar.

Bacaan Lainnya

“Kami memastikan pasokan bahan pokok tetap aman dan tidak ada permainan harga yang merugikan masyarakat. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku,” ujar AKBP Khairu Nasrudin.

Harga Minyak Goreng Subsidi Melebihi HET

Dari hasil pemantauan di pasar dan ritel modern, stok beras komersial dan subsidi, gula, tepung terigu, serta minyak goreng masih dalam kondisi aman. Namun, terjadi lonjakan harga pada minyak goreng subsidi merek Minyakita.

Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa harga Minyakita di pasaran saat ini mencapai Rp18.000 per liter, lebih tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

“Beberapa pedagang menyampaikan bahwa mereka mendapatkan Minyakita dari pengecer daerah Prabumulih dengan harga sekitar Rp17.000 per liter, sehingga terpaksa menjual di atas HET. Kami akan menelusuri penyebab kenaikan harga ini dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mencari solusi,” jelas AKP Nasron Junaidi.

Sejumlah pemilik toko juga mengeluhkan kesulitan dalam mendapatkan pasokan Minyakita dari jalur distribusi resmi. Meski telah mengajukan permohonan ke distributor, pasokan yang diharapkan sering kali tidak tersedia.

Langkah Tegas dan Imbauan Kepada Masyarakat

Untuk mengantisipasi kelangkaan dan spekulasi harga, pemerintah bersama aparat penegak hukum mengimbau masyarakat agar membeli bahan pokok melalui jalur distribusi resmi serta melaporkan jika menemukan harga yang melebihi HET atau adanya indikasi penimbunan barang.

“Kami akan terus melakukan pemantauan secara intensif guna memastikan ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok selama Ramadan. Masyarakat tidak perlu panik atau melakukan pembelian berlebihan, karena stok dalam kondisi aman,” tegas AKBP Khairu Nasrudin.

Polres PALI bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan akan terus melakukan pengawasan terhadap distribusi bahan pokok guna menjaga stabilitas ekonomi dan menghindari inflasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *