Ternyata Kebal Hukum” Tambang Ilegal di Linge Masih Beroperasi

Ternyata Kebal Hukum” Tambang Ilegal di Linge Masih Beroperasi

Keizalinnews.Online|TAKENGON-:  Aktivitas Tambang Ilegal ternyata masih beroperasi, puluhan alat berat Excavator ternyata masih leluasa menambang emas di linge, Sabtu (16/03/2025).

Padahal, Polres Aceh Tengah sempat mendatangi lokasi tambang ilegal itu beberapa waktu lalu, meski tanpa hasil apapun.

Bacaan Lainnya

Aktivitas pertambangan ini terekam kamera di aliran sungai Jambo Aye, Kecamatan Linge Kabupaten Aceh Tengah salah satu aktivis mengatakan, ada 21 alat berat excavator yang beroperasi menambang ilegal di daerah itu.
“Sudah ada 21 beko, dan ratusan pekerja dari dalam dan luar daerah,” kata sumber ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, setiap harinya para penambang ilegal itu berhasil mendulang 20-30 gram emas.
“Sebelumnya di lumut, sekarang sudah ramai di daerah Gerpa,

Dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan yang serius, Kegiatan penambangan ilegal di Linge Kabupaten Aceh Tengah harus menjadi perhatian khusus Aparat Penegak Hukum dan semua kalangan terkait,

dampak yang ditimbulkannya tidak hanya bersifat sementara namun permanent berkelanjutan dimasa akan datang.
Pihak berwenang harus segera mengambil tindakan untuk menghentikan kegiatan penambangan ilegal Linge untuk mencegah dampak serius terhadap lingkungan yang lebih parah.

“Kita tetap berkomitmen menolak keras aktivitas ilegal ini, lebih- lebih bila aktivitas ini dibekingi oleh “oknum – oknum” tertentu, ini harus di tertibkan oleh pihak yang berwenang” ujarnya

Lanjutnya ini tak ubahnya seperti mencuri aset negara, sumber daya alam yang seharusnya menjadi aset berharga bisa dimanfaatkan keuntungannya buat Negara dan dinikmati oleh rakyat, bukan dinikmati
oleh sekelompok orang.

Walaupun saat ini pemerintah Daerah telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 000.8.3/49/HKM/2025 yang berisi larangan keras terhadap aktivitas penambangan ilegal, ini jangan menjadi pajangan saja tampa ada realisasi dilapangan.

“Jangan hanya sebatas mengeluarkan himbauan saja tapi juga harus melakukan upaya preventif dan surveilance secara regular agar kegiatan ilegal ini tidak berulang lagi.” saran Abrar

Jangan ada kesan “Mereka” menganggap enteng peraturan dan bisa memanfaatkan situasi yang ada dengan leluasa untuk beraktivitas.

Dan kepada aparat penegak hukum yang dari instansi Mabes Polri yang bertugas di Aceh Tengah Kami berharap agar permasalahan sampai keteliga bapak kapolri dan dapat pengadilan seadil-adilnya. (Team)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *