Adakan Giat Itikaf Pada 10 Malam Terakhir Ramadhan, REMAS Baitul Hamid Raba Buka Pendaftaran Untuk Umum

Adakan Giat Itikaf Pada 10 Malam Terakhir Ramadhan, REMAS Baitul Hamid Raba Buka Pendaftaran Untuk Umum

Laporan Pimred Cabang Bima NTB 

Adakan kegiatan Itikaf Pada 10 Malam Terakhir Ramadhan, remaja masjid besar (REMAS) Baitul Hamid Raba Kota Bima Buka Pendaftaran Untuk Umum

Bacaan Lainnya

KeizalinNews-comKabupaten Bima. Sebagaimana biasa tiap tahunnya Remaja masjid Baitul Hamid Raba Kota Bima tetap melaksanakan kegiatan bermalam pada 10 malam terakhir ramadhan. Dengan tujuan secara bersama-sama dengan seluruh jamaah dan anggota memburu satu malam yaitu malam Lailatul Qadar.

Dan pada kegiatan tahun ini Remaja Masjid Baitul Hamid Raba Kota Bima membuka pendaftaran itikaf untuk umum bagi siapa saja yang berkeinginan untuk ikut bersama-sama memburu malam Lailatul Qadar pada 10 malam terakhir ramadhan.

Adapun pesertanya tidak hanya di buka untuk warga kota bima tetapi juga warga kabupaten bima.

Untuk di ketahui bahwa jumlah peserta itikaf dari tahun ke tahun terus bertambah dan mengalami peningkatan. Dan terakhir ditahun 2024 lalu lebih kurang 150 orang lebih.

Demi keamanan selama itikaf berlangsung Remas Masjid Baitul Hamid Raba telah merancang dan mengatur proses pendaftaran hingga pada proses pengecekan fisik para calon peserta untuk memastikan kondisi kesehatannya masing-masing.

Ketua Remas Masjid Besar Baitul Hamid Raba Kota Bima Zainuddin, S.Sos yang akrab disapa Zul dalam keterangannya saat dikonfirmasi. Rabu (19/03/25) mengatakan ” Betul bahwa kami akan buka pendaftaran secara umum bagi para jamaah yang ingin melakukan iktikaf di 10 hari terakhir puasa Ramadan 1445 Hijriah Untuk mengikutinya

Pesertanya lanjut Zul adalah semua warga Bima baik yang berasal dari kabupaten bima maupun kota bima. Dan untuk diketahui kami juga akan memeriksa kesiapan fisik bagi para calon peserta. diperlukan proses seleksi secara fisik untuk memastikan kondisi kesehatannya.

“Untuk 10 hari terakhir kami sudah persiapkan untuk jemaah melakukan iktikaf, Mulai dari fasilitas dan juga menu buka dan sahur serta sejumlah kegiatan lainnya sesuai yang tertera di pamflet yang terpasang” jelasnya.

Bagi jamaah yang ingin mengikuti iktikaf dan qiyamul lail di Masjid Baitul Hamid diharapkan dengan segera untuk mendaftarkan diri di panitia pelaksana atau menghubungi nomor hp yg bisa dihubungi :

082339980089 (Ustad Jaidinsyah)
081339792965 (Jul)

Disamping itu seluruh peserta agar dengan seksama dapat memperhatikan dan mempersiapkan diri dalam hal-hal sebagai berikut, di antaranya

1. Niat yang lurus dalam memaksimalkan diri beribadah di 10 malam terakhir

2. Dalam kondisi sehat secara jasmani dan rohani

3. Membawa alat ibadah pribadi, seperti perlengkapan salat dan Al-Quran

5. Dilarang/Hindari membawa barang bawaan berharga yang berlebihan

8. Turut serta menjaga keamanan dan kenyamanan beribadah.

Sekilas tentang Itikaf :

Umat Islam percaya 10 hari terakhir puasa Ramadan merupakan momen terbaik untuk beribadah seperti itikaf. Salah satunya karena Lailatul Qadar jatuh pada 10 hari terakhir Ramadan tersebut. Selain membaca Al-Quran, Ibadah yang biasa dilakukan saat 10 hari terakhir adalah itikaf.

Lantas, apa itu iktikaf? Berikut pengertian iktikaf atau itikaf, dilansir dari laman Majelis Ulama Indonesia atau MUI.

Secara etimologi, kata iktikaf berasal dari Bahasa Arab yaitu ‘akafa. Artinya al-hasbu atau memenjarakan. Para ulama berbeda pendapat dalam mendefinisikan iktikaf. Hal ini karenanya adanya ketidaksamaan pandangan dalam menentukan syarat dan rukun. Namun, secara terminologi iktikaf dapat diartikan berdiam diri di dalam masjid untuk beribadah kepada Allah. Dilakukan dengan tata cara tertentu disertai dengan niat.

Kebanyakan ulama berpendapat iktikaf dianjurkan dilakukan setiap saat. Akan tetapi waktu yang paling utama adalah dilakukan ketika Ramadan, terutama di 10 hari terakhir puasa Ramadan. Nabi Muhammad dalam hadits fi’li atau tindakan telah mencontohkan umatnya. Rasullullah diriwayatkan ajek melakukan iktikaf di 10 hari terakhir Ramadan. Istri Rasullullah, Aisyah RA kepada Bukhari dan Muslim mengatakan:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam beriktikaf di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan hingga beliau wafat, kemudian para istri beliau beritikaf sepeninggal beliau.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Iktikaf merupakan salah satu ibadah yang disebut di dalam Al-Quran. Allah bahkan memerintahkan Nabi Ibrahim dan Nabi Ismail untuk membersihkan Rumah Allah atau masjid bagi mereka yang melakukan iktikaf. Sebagaimana Allah berfirman dalam surah Al-Baqarah ayat 125. “Dan telah Kami perintahkan kepada Ibrahim dan Ismail, ‘Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud.’”

Itikaf sendiri dihukumi sunnah karena dilakukan oleh Nabi Muhammad. Rasulullah bersabda bahwa dirinya melakukan iktikaf selama sebulan penuh. Di 10 hari awal Ramadan, Nabi Muhammad beriktikaf untuk mencari malam kemuliaan atau Lailatul Qadar. Dia juga melakukannya di 10 hari pertengahan Ramadan. Kemudian malaikat Jibril mendatanginya dan menyampaikan malam kemuliaan ada di 10 hari akhir Ramadan.

“Sungguh saya beritikaf di sepuluh hari awal Ramadan untuk mencari malam kemuliaan (lailat al-qadr), kemudian saya beritikaf di sepuluh hari pertengahan Ramadan, kemudian Jibril mendatangiku dan memberitakan bahwa malam kemuliaan terdapat di sepuluh hari terakhir bulan Ramadan. Barangsiapa yang ingin beriktikaf, hendaklah dia beritikaf (untuk mencari malam tersebut). Maka para sahabat pun beritikaf bersama beliau.” (HR. Muslim).

Secara umum, para ulama telah menyepakati bahwa dalam pelaksanaan iktikaf, terdapat empat rukun yang wajib dipenuhi, yaitu:

1. orang yang beriktikaf (mutakif).

Ketetapan dari para ulama bahwa syarat dari sahnya seseorang sebagai mutakif ada empat, yaitu muslim, akil, mumayyiz, dan, suci dari hadas besar.

2. Niat beriktikaf.

Fungsi dari niat saat beriktikaf adalah untuk menegaskan perbedaan antara ibadah dan selain ibadah saat seseorang berdiam diri di masjid. Sebab, bisa saja orang yang berdiam diri di masjid bukan dalam rangka ibadah, misalnya sekedar duduk mengobrol dengan rekannya. Adapun niat iktikaf yaitu:

“Nawaitul Iktikaf Lillahi Ta’ala”

3. Tempat itikaf

Ulama sepakat tempat untuk beriktikaf adalah di masjid. Hal ini berdasarkan firman Allah surah al-Baqarah 187:

“Tetapi jangan kamu campuri mereka, ketika kamu beriktikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya.”

4. Keempat, menetap di tempat iktikaf.

Red

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *